Dari
berbagai sumber sejarah diketahui bahwa, sekitar tahun 929 M di Nganjuk,
tepatnya di Desa Candirejo Kecamatan Loceret, telah terjadi pertempuran hebat
antara prajurit Mpu Sendok yang pada waktu itu bergelar Mahamantri I Hino (Panglima Perang) melawan bala tentara Kerajaan
Melayu atau Sriwijaya.
Sebelumnya
pada setiap pertempuran mulai dari pesisir jawa sebelah barat hingga Jawa
Tengah kemenangan senantiasa ada dipihak bala tentara Melayu. Kemudian pada
pertempuran selanjutnya di daerah Nganjuk, bala prajurit Mpu Sendok memperoleh
kemenangan yang gilang gemilang. Kemenangan ini tidak lain karena Mpu Sendok
mendapat dukungan penuh dari desa-desa di sekitarnya. Berkat keberhasilan dalam
pertempuran tersebut, Mpu Sendok dinobatkan menjadi raja dengan gelar Sri Maharaja Mpu Sendok Sri Isanawikrama
Dharmatunggadewa (929 M).
Kurang
lebih delapan tahun kemudian, Mpu Sendok tergugah hatinya untuk mendirikan
sebuah Jayastamba (tugu kemenangan)
dan Jayamerta (candi). Dan terhadap
masyarakat desa sekitarcandi, karena jasa-jasanya dalam membantu pertempuran,
oleh Mpu Sendok diberi hadiah sebagai desa perdikan atau desa bebas pajak
dengan status Sima Swatantra: Anjuk
Ladang. Anjuk berarti tinggi. Secara simbolis berarti mendapat kemenangan
yang gilang gemilang. Ladang berarti tanah atau daratan. Sejalan dengan
perkembangan zaman, kemudian berkembang menjadi daerah yang lebih luas dan
tidak hanya sekedar sebagai sebuah desa.
Sedangkan perubahan kata ANJUK menjadi NGANJUK, karena proses bahasa atau hasil proses perubahan morfologi
bahasa yang menjadi ciri khas dan struktural bahasa jawa. Perubahan kata dalam
bahasa jawa ini terjadi karena gejala usia tua dan gejala informalisasi,
disamping adanya kebiasaan menambah konsonan sengau ‘NG’ (nasalering) pada
lingga kata yang diawali dengan suara vokal, yang menunjukan tempat. Hal
demikian inilah yang merubah kata ANJUK menjadi
NGANJUK.
Berdasarkan penelitian L.C.
Damais, angka tahun yang tertera pada Prasasti Candi Lor adalah tanggal 12
Bulan Caitra tahun 859 Caka atau bertepatan dengan tanggal 10 April 937 M.
Kalimat yang menunjukan angka tahun tersebut berbunyi: “SWASTI QAKAWARSATITA 859 CAITRAMASA THITI DWADASIKRSNAPAKSA”. Jika
diterjemahkan kurang lebih berbunyi: “Selamat Tahun Saka telah berjalan 859
tanhun pertengahan pertama Bulan Caitra tanggal 12”.
Berdasarkan
kajian dan analisis sejarah inilah, maka tanggal 10 April 937 disepakati
sebagai Hari Jadi Kabupaten Nganjuk, selanjutnya dengan Surat Keputusan Bupati
Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomer : 495 Tahun 1993 ditetapkan sebagai Hari
Jadi Kabupaten Nganjuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar